Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Bahas Penetapan Rancangan Keputusan DPRD dari Propemperda Tahun 2020

Bandungrayanews.com/ BANDUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar sidang Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Keputusan DPRD tentang Perubahan Keputusan .DPRD No.7 Th.2019 tentang Propemperda Th.2020, -Penyampaian Penjelasan Wali Kota Perihal 3 buah LK yang Materinya Berasal dari Propemperda Th.2020 Cawu II, dibuka Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan di damping para wakil pimpinan DPRD Kota Bandung bertempat di ruang sidang Rapat Pari Purna gedung DPRD Jalan Sukabumi Bandung, Senin.10 Agustus 2020

Dalam kesempatan rapat paripurna Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman, SH, dalam pidatonya mengatakan  terdapat 4 pembahasan dari 4 SKPD dalam Propemperda Cawu II, yang terdiri dari 1 Rancangan peraturan daerah kota Bandung tentang anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2012.

 

“Entang memaparkan  Ada 4 lembaga dalam pembahasa kali ini,  yaitu Raperda dari Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah (Orpad) Setda Kota Bandung Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, yaitu Raperda Penataan dan pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Bandung, sedangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tentang Rencana Rancangan Perda Bandung Kota Ramah Lansia. Sementara PD Pasar Kota Bandung, yaitu tentang aset dalam pembahasan Rancangan Perda Pasar Juara Kota Bandung,” papar Entang.

Sementara Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyampaikan sambutan dan paparan pada rapat paripurna DPRD Kota Bandung dalam penetapan rancangan Keputusan DPRD tentang Perubahan Keputusan DPRD No. 7 tahun 2019 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2020  Penyampaian Penjelasan diantaranya perihal 3 (tiga) buah Lembaran Kota yang Materinya Berasal dari Propemperda tahun 2020 Caturwulan II yang terdiri dari 1 Rancangan peraturan daerah Kota Bandung tentang anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2012 2012 Rancangan peraturan daerah kota Bandung tentang perusahaan umum daerah Bandung besi 3 Rancangan peraturan daerah kota Bandung tentang retribusi pelayanan kebersihan dan pengelolaan sampah.

Telah dilaksanakan dan telah disepakati dimana akan dibentuk 4 panitia panitia khusus yang akan membahas 4 lembar dan kota adalah sebagai berikut 1 lembaran kota tahun 2020 nomor 05 perihal usul Rancangan peraturan daerah kota Bandung tentang perubahan atas peraturan daerah kota Bandung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Hadir pada rapat paripurna tersebur Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan para wakil pimpinan dan para anggota DPRD Kota Bandung dari berbagai Fraksi bahkan yang mengikuti jalannya rapat paripurna melalui Teleconference.

Loading