Rizal Ramli Kecewa Akhirnya Bongkar Fakta Mengejutkan

Bandungrayanews.com/ Rizal Ramli Pakar ekonomi secara mendadak mengungkapkan kekecewannya melalui media sosial Twitter, Rabu (3/3).

Seperti diketahui, Rizal Ramli ditendang dari jabatan Menteri Koordinator Kemaritiman yang digantikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Kenapa sih Rizal Ramli harus dipecat ? Padahal ia berpihak pada Rakyat dan Disingkirkan,” tulisnya.

Selain itu dia juga memaparkan rekam jejaknya selama mengabdi pada Indonesia di Kabinet Jokowi selama sebelas bulan.

Rizal Ramli juga menyebutkan bahwa pemerintahan Jokowi tidak sanggup menghadapi tekanan oligarki dan taipan yang menjadi pendukungnya.

“Rizal Ramli telah melaksanakan amanah untuk melaksanakan visi Trisakti dan Nawacita demi rakyat, disingkirkan oligarki dan pengpeng,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui, jejak kerja dan perjuangan Rizal Ramli selama sekitar sebelas bulan di Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi dikenal oleh publik dengan Jurus Rajawali Ngepret dan Jurus Rajawali Bangkit.

Rizal Ramli memakai Jurus Rajawali Bangkit merupakan jurus untuk meningkatkan penerimaan negara atau jurus membangkitkan maritim dan sumber daya nasional.

Jurus tersebut dimaksudkan untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang bersih dari KKN dan menyelamatkan potensi kerugian negara dalam menentukan kebijakan pemerintah.

Ada tiga kebijakan yang pernah dibuat oleh Rizal Ramli saat menjabat menjadi menteri.

Pertama, memperingatkan Garuda Indonesia agar lebih fokus dan mampu memperkuat jalur penerbangan domestik dan regional. Katanya

Kedua, memberikan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan listrik 35.000 Megawatt. Tambahnya

Kritik Rizal Ramli ini akhirnya diakui oleh Menteri ESDM Sudirman Said pada 3 Februari 2016.

Selain itu, Menko Maritim yang baru Luhut Binsar Pandjaitan juga mengakui bahwa pada 2019, sekitar 20.000 MW sampai 25.000 MW saja yang sudah beroperasi penuh memasok listrik (Commercial Operation Date (COD).

Ketiga, Rizal Ramli juga mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan bagi 169 negara, kecuali wisatawan dari negara-negara pengekspor narkoba dan pendukung gerakan radikal. (Mr)*

Loading