Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Proyek Pasar Banjaran

Bandungrayanews.com /KAB. BANDUNG – Ramadhaniel menekankan, pelaporan Bupati Bandung ke KPK itu pun telah disertai oleh sejumlah bukti. Dia juga berharap agar KPK menindaklanjuti laporan tersebut, karena selama ini kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung tak pernah bisa terbukti.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah membantah bahwa Pemkab Bandung sudah tahu lebih dulu putusan PTUN Bandung terkait Pasar Banjaran. Menurut dia, para pihak baru tahu putusan itu dari e-court pada 13 Juli 2023.

Dicky juga menyampaikan bahwa surat yang dikeluarkan Disdagin pada 9 Juli 2023 juga berbeda dengan putusan pengadilan. Dia beralasan, surat dari Disdagin merupakan surat pemberitahuan kepada para pedagang untuk pelaksanaan pembongkaran pada 15 Juli 2023.

“Dicky mengatakan jadi antara putusan dengan surat tersebut sangat berbeda, dan putusan tersebut bukan lampiran surat. Kebetulan saja surat tersebut disampaikan kepada para pedagang pada 14 Juli 2023. Jadi, apabila ada isu yang berkembang bahwa dinas mengetahui putusan sebelum diumumkan, hal itu tidak benar,” ujarnya

Loading