SRI MULYANI: PNS dan Pensiunan Sudah Dianggarkan Uang Khusus Nominalnya Rp4 Juta, Siap Dicairkan

bandungrayanews.com /

JAKARTA – PNS dan Pensiunan sudah disiapkan uang khusus oleh Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Uang khusus dari Sri Mulyani untuk PNS dan Pensiunan ini bakal ditransfer langsung ke masing-masing rekening pada saat pencairan.

PNS dan Pensiunan baik pusat maupun daerah, baik golongan I maupun golongan IV semuanya dianggarkan uang khusus oleh Sri Mulyani itu.

Tentu nominal Rp4 juta itu sangat lumayan dan bisa digunakan oleh PNS dan Pensiunan untuk kebutuhan mereka.

Terlebih, bantuan tersebut akan cair dalam kondisi yang memang PNS dan Pensiunan itu sedang sangat membutuhkan uang.

Adapun mekanisme penyaluran bantuan dan jadwal pencairan uang khusus itu sudah tercantum dalam Peraturan Meneteri Keuangan atau PMK nomor 23/2023.

PMK tersebut sudah disahkan Sri Mulyani beberapa waktu lalu artinya itu sudah diberlakukan.

Pemberian uang khusus itu ada syaratnya yaitu PNS atau Pensiunan itu harus memiliki anak.(mr.x)*

Loading