Sungai Citarum Harus Segera Sembuh dari Sakitnya Dengan Kerja Yang Jujur

Bandung1.com/Bandung — Ucox Angkat suara sekilas pandang citarum, Sungai Citarum yang sempat fenomenal sampai mendunia dengan predikat sungai terkotor di Dunia. Sungai sepanjang kurang lebih 300 Km (280Km). Citarum yang terkenal dan menjadi legenda di Tatar Pasundan Jawa Barat.

Mengingat betapa pentingnya Sungai Citarum di Jawa Barat, maka Pemerintah Pusat melakukan perbaikan dengan Progran Revitalisasi Sungai Citarum, karena saat ini sungai yang sedang sakit, karena pencemaran Limbah Industri, sampah, dan mengalami penyempitan serta pendangkalan, yang akibatnya membawa penyakit bagi kehidupan, khususnya penghuni di daerah bantaran sungai.

Melalui Satgas Citarum yang terstruktur Gubernur selaku Dansatgas, Pangdam, selaku Wadansatgas, menggenjot citarum untuk pulih dari segala macam penyakit, sampai terbitnya Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Harapannya Citarum bisa pulih dalam 7 tahun ke depan (Sejak Th. 2018), dan air citarum bisa di konsumsi oleh masyarakat, dan sungai bisa kembali pada fungsinya sebagai sumber hidup dan penghidupan, Satgas Citarum dari TNI Kodam III Siliwangi, selalu memerangi para penjahat lingkungan, selama setahun lebih, yang saat ini sudah pada Citarum tahap dua.

Satgas Citarum berhasil merubah predikat sungai terkotor di dunia, namun faktanya belum berhasil secara maksimal, masih harus di perjuangkan selama 6 tahun kedepan, dengan keras dan jujur, agar harapan warga jawa barat yang ke depannya bisa nyata air citarum bisa di minum, dan menjadi kebutuhan se hari-hari, karena air sumber kehidupan.

Citarum rada alot, karena banyak faktor, khususnya ego sektoral, terlihat sebagian kecil nyata citarum belum aman dari limbah cair, dan banyak juga penyempitan serta pendangkalan sungai, sampah yang tidak berkesudahan, hal ini disebabkan karena kurangnya komitmen dan kesadaran para pihak.

Di kutip dari Sejarah, bahwa Sungai Citarum menjadi batas wilayah antara dua kerajaan yaitu Kerajaan Galuh dan Kerajaan Sunda (pergantian nama dari Kerajaan Tarumanegara pada tahun 670 Masehi).

Fungsi Citarum sebagai batas administrasi ini terulang lagi pada sekitar abad 15, yaitu sebagai batas antara Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten, dalam perjalanan sejarah Sunda. Cai Tarum erat kaitannya dengan Kerajaan Taruma, kerajaan yang menurut catatan-catatan Tionghoa dan sejumlah prasasti pernah ada pada abad ke-4 sampai abad ke-7.

Nama besar Sungai Citarum sebagai sumber hidup dan penghidupan manusia harus segera diraih kembali,  dengan kejujuran dan kerja keras yang berwenang, karena semua penggerak yang terlibat telah dibiayai dengan jumlah rupiah yang banyak, namun kini masih ada beberapa pabrik pembuang limbah yang terkesan kucing-kucingan bahkan terkesan bermain mata dengan petugas terkait.

Upaya penegak hukum pun masih belum terlihat, sehingga citarum masih kusam.

Penyempitan sungai dan pendangkalan (Sedimentasi)  masih belum terselesaikan, sehingga Sungai Citarum masih banjir tak terhingga, penghijaun dari dataran tinggi atas berubahnya fungsi hutan menjadi lahan pertanian pemerintahpun terkesan mandul mengatasinya.

Ini senua perlu dibereskan dengan kinerja yang serius dari para pihak berwenang, masyarakat dan seluruh stakeholders demi tercapainya sebuah tujuan, yaitu Citarum Harum. (Red)

Loading