Beberapa Perwakilan Pengemudi Ojeg Online Menyampaikan Aspirasinya Kepada Anggota DPRD Provinsi Jabar

BANDUNG-bandungrayanews.com-Pengemudi ojeg online yang tergabung dalam Keluarga Besar Online Indonesia( KOBOI) menyampaikan Aspirasinya ,menolak peraturan Mentri Perhubungan ( PERMENHUB) Nomor 118 tahun 2018 kepada Anggota DPRD Jabar diruang Pansus DPRD Jabar jalan Diponegoro Kota Bandung (6-9-2019).

Para pengemudi online ini, menilai PERMENHUB 118 merugikan seluruh driver online.
Koordinator KOBOI Andrian Mulya Putra mengatakan,”pengaturan dalam PERMENHUB Nomor 118 tahun 2018 ini sangat tidak berimbang ,yakni lebih dari 80 persen pengaturannya kepada driver online dan dinilai merugikan para driver.

Didalam pembahasan tersebut,
Anggota DPRD Jabar Hasbuloh Rahmad mengatakan ,”ada berbagai catatan terkait aspirasi para driver online seperti permasalahan tarif,
Hasbuloh menyoroti tarif online yang diserahkan kepada oprator ,padahal disisi lain Pemerintah mengatur harga kepada Pemerintah daerah ,seperti harga Elpiji Eceran Tertinggi (HEK).
Hasbuloh menilai harusnya tatif diserahksn kepada Pemerintah agar nantinya dirumuskan baik melalui volume,beban dan jarak sehingga para driver mempunyaikeuntungan yang cukup.

Sementara Anggota DPRD Jabar lainnya Daddy Rohandy menilai para pengemudi ojeg online Indonesia telah memudahkan kita sebagai bagian dari solusi ditengah kemacetan.

Terkait permasalahan PERMENHUB Nomor 118 tahun 2018 ,Daddy menjelaskan ,”ada rencana revisi oleh direktur perhubungan darat,hal ini
bisa dimanfaatkan pihaknya untuk memberikan catatan-catatan lewat kementrian Perhubungan ,Dinas Perhubungan Jabar serta catatan dari Komisi v terkait ketenaga kerjaan.

Lebih lanjut Bedi Budiman Anggota DPRD Jabar mengatakan ,”saat ini alat kelengkapan Dewan (AKD) di Provinsi Jawa Barat belum terbentuk ,sehingga berbagai permasalahan driver online ini akan menjadi catatan Dewan baru untuk diperjuangkan agar kepentingan kedua belah pihak dapat terpenuhi.

( Eri)

Loading