Bocornya Informasi Penggeledahan usai Yana Mulyana Kena OTT KPK

bandungrayanews.com /Bandung – Persidangan 3 penyuap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana kembali digelar. Di sidang tersebut, terungkap fakta bocornya informasi penggeledahan yang hendak dilakukan KPK setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Yana Mulyana.

Keterangan itu dibeberkan istri tersangka Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal, Rini Januanti. Wanita yang berstatus sebagai ASN di Diskominfo Bandung ini mengaku, mendapat pesan WhatsApp misterius dari seseorang yang membocorkan tentang upaya penggeledahan dari KPK.

Nama Ketua DPRD Bandung Disebut di Sidang Kasus Suap Yana Mulyana Mulanya, JPU.
KPK Titto Jaelani menanyakan kepada Rini mengenai penggeledahan pada 18 April 2023 di rumahnya.

Rini mengatakan, saat itu penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berhubungan dengan suaminya, termasuk menyita HP miliknya beserta Rijal.

“Terus di HP itu ada isi WA seperti apa?” tanya Titto kepada Rini di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (24/7/2023).

“Ada WA yang isinya mengingatkan untuk mengamankan surat berharga dan sejumlah uang,” ucap Rini menjawab pertanyaan tersebut.

Rini tadinya tidak mengetahui siapa yang mengirim pesan WhatsApp tersebut. Yang ia tahu, si pengirim itu mengaku bernama Adi dan mengklaim sebagai teman satu blok suaminya, Khairur Rijal. ujarnya

JPU KPK Titto kemudian mencecar Rini mengenai orang misterius yang mengaku bernama Adi itu. Sebab dalam pesan WhatsApp yang ditampilkan di persidangan, Adi yang mengirimkan pesan memerintahkan Rini supaya mengosongkan saldo di rekeningnya dan hanya menyisakan nominal Rp 2 juta.

“Setelah itu saksi amankan nggak uangnya?” tanya Titto lagi kepada Rini.

“Nggak, pak. Saya nggak ngelakuin itu, cuma baca sekilas, udah nggak ada lagi.

Saya juga nggak tanya ke bapak (saat kunjungan ke Rutan KPK). Saya anggap WA nyasar aja,” tutur Rini.

Titto kemudian mencecar Rini lagi supaya mau mengungkap siapa pengirim pesan misterius tersebut. Akhirnya, Rini baru mengetahui belakangan ini bahwa orang yang mengirimkan pesan WhatsApp itu masih ada kaitannya dengan kasus pungli di Rutan KPK.

Sebab yang menjadi janggal, pesan WhatsApp itu diterima Rini pada 16 April 2023. Tepat pada 18 April 2023, KPK kemudian menggeledah kediamannya termasuk menyita sejumlah dokumen dari kantor suaminya Khairur Rijal. (mr.x)*

Loading