Karawang,bandungrayanews – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan dan rambu rambu dalam berlalu lintas, Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan operasi patuh lodaya yang dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019. Polres Karawang juga tengah melaskanakan operasi tersebut di Kabupaten Karawang sampai saat ini.
Kegiatan Operasi Kepolisian tersebut menyasar 8 aspek pelanggaran antara lain, Tidak menggunakan Helm Standar, tidak menggunakan Safety belt, Melebihi kecepatan Maksimal, Melawan Arus, Mabuk Saat Berkendara, Pengendara di Bawah Umur, Penggunaan HP saat Berkendara, Penyalahgunaan strobo rotator dan sirine. Satuan Lalu Lintas dibawah Kasat Lantas AKP Bariu Bawana S.H., S.I.K menerjunkan anggota dibeberapa titik untuk menindak pelanggar lalu lintas di Kabupaten Karawang.
“Sampai saat ini hari kesebelas pelaksanaan operasi patuh lodaya 2019, Polres Karawang berhasil menindak kurang lebih 4.080 tilang. Hal ini menandakan banyaknya pengendara yang kurang sadar akan terkait keamanan dan ketertiban saat berkendara. Hari ini adalah hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2019 dan akan kami maksimalkan untuk penindakan bagi pengendara yang tidak disiplin,” ujar AKP Bariu Bawana.
Tambahnya, “Tidak hanya penindakan, kami juga berikan arahan serta sejumlah pelayanan seperti pengaturan, patroli jalan raya hingga Police Goes To School untuk menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas.”
(MW)