Bandungrayanews.com/DPRD Provinsi Jawa Barat dorong optimalisasi Anjungan Jawa Barat yang berada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) saat ini perlu perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terlebih status pengelolaannya berada dibawah naungan Kantor Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Hal itu mengemuka saat Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau langsung Anjungan Jawa Barat di TMII, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Mirza Agam Gumay menyebutkan, keberadaan anjungan tersebut seharusnya dapat berdampak pada program pemerintah. “Bahkan, anjungan ini harus bisa dimanfaatkan secara optimal,” sebut Agam dalam rapat pembahasan APBD 2020 dengan pengelola Anjungan.
Terlebih, kata Agam, sebagai bentuk realisasi anggarannya difokuskan pada infrastruktur diarea anjungan. Sebab, dari peninjauannya area anjungan dinilai kurang menarik minat pengunjung lantaran terisolasi oleh pembatas atau pagar.
“Bagaimana pengunjung mau datang ke Anjungan Jabar, areanya saja tidak terlihat jelas bahwa di sini ada anjungan Jabar,” katanya. Selain itu, lanjut politisi dari Partai Gerindra itu, bahwa gubernur sudah mewanti-wanti Kantor Badan Penghubung sebagai pengelola anjungan harus proaktif,” ucapnya.
Hal serupa diungkapkan Ruhiyat Nugraha, anggota Komisi I DPRD Provinai Jawa Barat.
Sebagai etalase Jawa Barat, Kata Ruhiyat, agar meningkatkan kegiatan-kegiatan di anjungan dan meningkatkan aspek publikasi untuk menarik minat pengunjung. “Memperkuat publikasi yang mewakili ke-Jawa Baratan-nya akan lebih bagus dan menarik perhatian orang banyak,” kata Ruhiyat.
Selain itu, harap dia agar di Kantor Badan Penghubung untuk mengkoordinasikan penambahan staf berkompetensi tinggi dengan BKD.
“Disini kan dekat dengan beberapa kementerian, fungsi badan disini berperan penting untuk melobby ke kementerian dengan mencari peluang yang sejalan dengan program Pemerintah Jawa Barat. Jawa Timur saja bisa menyedot anggaran kementrian hingga Rp.13 T,” ucapnya.
Yosa Octora Santono pun turut menambahkan. Menurut dia, dengan mengakomodir sejumlah komunitas perantauan Jawa Barat agar dibuatkan database anjungan untuk berkegiatan. Dengan memanfaatkan keberadaan komunitas diharapkan dapat mengangkat indeks pengunjung.
“Kita harua membuat database paguyuban kesenian di Jabar. Agar pengakuan secara wilayah dapat ditingkatkan,” katanya. Sebelum 2018 anjungan berada dibawah Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud). Setelah diberlakukan PP 18 thn 2016 ditetapkan Anjungan TMII dibawah Kantor Badan Penghubung.
(Eri)