Bandungrayanews.com/Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan rapat kerja terkait Persiapan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 bersama Bagian Hukum, di Ruang Rapat Bapemperda, Kamis (4/11/21)
Rapat dibuka oleh Ketua Bapemperda Ir.H.Agus Gunawan dan diikuti oleh Wakil Ketua Bapemperda M. Al-Hadad, SE., M.Si., dan Anggota Bapemperda H. Agus Salim, Hj. Siti Nurjanah, S.S., Salmiah Rambe, S.Pd.I., drg. Maya Himawati, Sp. Orth., Andri Rusmana, S.Pd.I., Hj. Nenden Sukaesih, SE., H. Entang Suryaman, SH., Dudy Himawan, SH., serta Asep Mahyudin, M.Ag.
Rapat dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Ketua Bapemperda Ir. H. Agus gunawan menyampaikan terdapat 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam propemperda caturwulan ke I tahun 2022.
“Jadi yang diusulkan ke kita ada tiga buah rapeda yang akan di bahasa dalam propemperda,” ujarnya.
Dengan menimbangkan akan prioritasnya, Bapemperda juga akan memasukkan Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan.
Sementara itu, Agus Salim meminta setiap raperda yang diusulkan sudah ada sinkronisasi dan koordinasi secara menyeluruh akan kesiapan setiap raperda yang diusulkan.
“Perlu adanya sinronikasi dan koordinasi yang tepat dari hulu ke hilir, jangan sampai nanti raperdanya sudah siap, tetapi anggarannya tidak siap. Kita akan memanggil masing-masing OPD yang mengusulkan 3 Raperda dan mengkaji Raperda tersebut berdasarkan skala prioritas, urgensi dalam implementasinya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandung,” ujar Agus