Bandung 1.Com/ Bandung- Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik, setelah pengucapan sumpah dan janji di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung jalan Sukabumi no. 30 Bandung. Senin (5/8/19) sekitar pukul 9.50 Wib.
Pada kesempatan tersebut ke 50 anggota dewan terpilih mebacakan sumpah jabatan yang di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri kota Bandung. Pembacaan sumpah dan janji jabatan ini didasarkan pada amanat pasal 106 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dari 16 partai politik peserta Pemilu2019, sebanyak sembilan partai diketahui berhasil mendudukan wakilnya di kursi DPRD Kota Bandung, meliputi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 13 kursi; Gerindra 8 kursi, PDIP 7 kursi, Golkar 6 kursi, Nasdem 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PSI 3 kursi, PKB 2 kursi, dan PPP 1 kursi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30% anggota yang lolos merupakan wajah baru, termasuk PSI yang merupakan partai pendatang baru di DPRD Kota Bandung.
Sementara dalam sambutan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang dibacakan dan diwakili staf ahli bidang pemerintahan hukum dan politik Agus Hanafi mengatakan pihaknya berharap seluruh anggota dewan yang terpilih dapat mewakili suara rakyat dan memperjuangkan aspirasinya. “Saya berharap kita semua, terutama bapak ibu anggota DPRD dapat memaknai proses ini sebagai hal sakral karena rakyat sudah mewakilkan suaranya ke bapak ibu, bukan hanya diwakili tapi di perjuangkan juga aspirasinya.
Selanjutnya pengambilan keputusan sumpah dan janji dilanjutkan dengan penunjukan ketua DPRD Kota Bandung sementara dan wakilnya. Ketua sementara dijabat Yudi Cahyadi dari PKS yang mendapat 13 kursi. Sedangkan wakil ketua sementara yakni Kurnia Solihat dari partai Gerindra peraih 8 kursi.
Ketua DPRD kota Bandung periode 2014 -2019, Isa Subagja dalam pidato terakhirnya mengatakan bahwa anggota DPRD kota Bandung selama menjabat dari 2014-2019 diwarnai beragam dinamika dalam menjalankan amanahnya. Anggota DPRD memiliki beragam latar belakang dan partai politik yang berbeda sehingga menjadi tantangan untuk menjadikan DPRD sebagai institusi yang kredibel dan mampu menjalankan fungsinya bersama pemerintah daerah, anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 telah berupaya semaksimal mungkin mewujudkan berbagai kebijakan dan menyelesaikan berbagai persoalan sangat membutuhkan penanganan ekstra hati hati arif dan bijaksana, tidak hanya mengacu pada ketentuan normatif semata tetapi harus melalui pertimbangan etika , moral dan nurani yang matang. Isa mengatakan selama 5 tahun menjadi wakil rakyat sangat mungkin memiliki kekurangan, namun bersyukur bahwa pelaksanaan tri fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah, fungsi pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan, serta fungsi anggaran telah berjalan lancar. Ujarnya.
Dalam sambutan pertamanya ketua sementara DPRD Kota Bandung Yadi Cahyadi mengatakan
atas nama pimpinan sementara DPRD kota Bandung mengucapkan selamat hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 74 kita berharap agar momentum peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 74 ini kita jadikan sarana meningkatkan kinerja kontribusi membangun bangsa sebagaimana tema peringatan HUT ke 74 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 melalui surat edaran sekretaris negara yaitu dengan tema SDM unggul dan Indonesia maju dan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya khususnya
kepada pimpinan dan jajaran pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Bandung juga kepada pimpinan serta jajaran pengurus DPC Partai Keadilan sejahtera dan jajaran pengurus DPC partai Gerindra Kota Bandung yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengemban amanat yang melaksanakan tugas masing-masing sebagai ketua dan wakil ketua sementara DPRD kota Bandung hasil pemilu 2019 . amanatnya yang kami emban merupakan tugas yang tidak ringan namun Kami yakin dan percaya kepada kebesaran dan kemurahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa yang akan senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuknya dan tentunya dengan dukungan semua pihak khususnya rekan-rekan anggota DPRD kota Bandung masa jabatan 2019-2024 , yang terhormat unsur forum koordinasi pimpinan daerah kota Bandung dan mitra kerja yang lainnya Insyaallah seluruh tugas yang diamanatkan kepada kami akan kami selesaikan dengan sebaik-baiknya.
Kepada rekan-rekan anggota DPRD kota Bandung masa jabatan tahun 2014-2019yang secara resmi telah berakhir masa jabatannya, kami atas nama anggota DPRD kota Bandung masa jabatan tahun2019-2024 menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan .
Kami yakin bahwa hasil dari upaya upaya yang telah dilakukan itu telah memberikan kontribusi yang sangat penting dan strategis bagi lembaga DPRD itu sendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan , pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di kota Bandung, semoga hal-hal positif yang telah dihasilkan oleh rekan-rekan anggota DPRD masa jabatan tahun 2014-2019akan menjadi motivasi bagi kami para anggota DPRD masa jabatan tahun2019-2024 untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pengertian guna mewujudkan kondisi masyarakat dan kota Bandung yang semakin baik dari waktu ke waktu. Pada kesempatan rapat paripurna ini kiranya perlu kami informasikan beberapa hal berkenaan dengan agenda utama yang menjadi tugas kami selaku pimpinan sementara DPRD sebagaimana disebutkan dalam Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kabupaten dan kota dan dalam pasal 36 ayat pasal 35 ayat 6 peraturan DPRD kota Bandung Nomor 01 tahun 2018 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah bahwa kami sebagai pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas pokok menggelar rapat untuk pembentukan fraksi dan penyusunan rencana peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. dengan demikian maka masa tugas kami selaku pimpinan sementara DPRD adalah sampai dengan ditetapkannya pimpinan DPRD definitif yaitu pada saat dilaksanakannya pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD berdasarkan mekanisme dan ketentuan peraturan tata tertib Kota Bandung, yang akan disusun dan ditetapkan nanti . dengan hal tersebut memenuhi tugas pokok sesuai dengan ketentuan Insya Allah dalam waktu dekat kami akan mengundang para wakil dari masing-masing partai politik anggota DPRD kota Bandung masa jabatan tahun 2019-2024 untuk secara bersama-sama merumuskan dan menyusun agenda kegiatan yang akan dilaksanakan. Ungkapnya.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung , yana Mulyana berharap anggota DPRD Kota Bandung bisa bersinergi menyukseskan sejumlah program prioritas pemerintah kota Bandung dan mewakili suara rakyat dan memperjuangkan aspirasinya, serta membutuhkan dukungan para anggota dewan di sejumlah progran prioritas. Diantaranya soal pengolahan sampah, drum pori dan infrastruktur.salah satunya pembangunan fly over.
Menurutnya agar hal tersebut tercapai dengan maksimal .maka komunikasi dan silaturahmi perlu terus ditingkatkan karena semua kuncinya adalah komunikasi dan silaturahmi yang sudah berjalan baik, mudah-mudahan dengan hadirnya dewan baru dan semangat silaturahmi membangun Bandung ini semakin baik.ujarnya.
Hadir dalam acara Rapat Paripurna ketua DPRD provinsi Jabar Ineu purwadewi Sundari, wakil walikota Bandung Yana Mulyana beserta ibu Yuni Mariana Mulyana.para Bupati dan Walikota di wilayah priangan, unsur forum koordinasi pimpinan daerah kota Bandung, ketua dan wakil ketua sementara DPRD dan para anggota DPRD kota Bandung nasa jabatan 2019-2024 beserta pasangan, rekan mantan pimpinan dan para anggota DPRD kota Bandung masa jabatan 2014-2019beserta pasangannya, para rektor perguruan tinggi di kota Bandung, ketua KPU dan Bawaslu Kota Bandung.para sesepuh dan pinisepuh dan tokoh masyarakat kota Bandung, ahli dan staf ahli pemerintah kota Bandung, para pejabat dilingkungan TNI dan POLRI, para pejabat vertikal.para pejabat perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Bandung, para pimpinan partai politik se kota Bandung, perwakilan unsur orsospol dan orsos marjinal kota Bandung dan rekan rekan dari unsur media massa. (DAN)*