Dugaan Polemik PDAM Tirtawening dengan Pelanggan Ledeng Air Minum Masyarakat Kebon Gedang Kircon Kota Bandung

Bandungrayanews.com/ Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Pemasangan saluran air minum oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Wening Kota Bandung dalam bentuk Program Hibah Air Minum APBN Kecamatan Batununggal Kota Bandung ( data terlampir) dengan ini menyampaikan hal-hal sebagal berikut: Buepag uogay ueyeunjay O MH eseu eeM euueu see ue ueduap eveuZTOz unye 1. Pemasangan saluran air minum oleh PDAM Tirtawening Kota Bandung telah dilaksanakan pada bulan Agustus 2017. 2. Pelanggan/Konsumen yang terdaftar telah melunasi biaya permasangan baru sebesar Rp 465.000,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah ) pada butan Agustus 2017. 3. Pemasangan saluran Air Minum ini sesuai dengan Kontrak Berlangganan PDAM Tirtawening Kota Bandung yang ditanda tangani oleh Bapak Drs. Vusep Yuhana Jabatan Kepala Bagian Langganan PDAM Tirtawening Kota Bandung selaku yang mewakili kepentingan kuasa hukum PDAM Kota Bandung dengan pelanggan/konsumen pada Bulan Agustus 2017. 4. Sesuai dengan Bunyi Kontrak yang tertuang dalam Pasal 8 butir 1, 2, dan 4 bahwa : a. Pelanggan mendapat pelayanan yang baik dan jujur dari PDAM Tirtawening b. Mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisl, prosedur pemasangan, pemakaian, dan pemanfaatan fasilitas pelayanan PDAM Tirtawening. c. Mengajukan pengaduan tagihan apabila diyakini bahwa tagihan rekening tersebut tidak sesuai ueeunuad ue3uap 5. Menindak lanjuti Surat dari kuasa hukum PDAM Kota Bandung Nomor R-NO 167 tanggal 18 Agustus 2020 perihal konfirmasi penagihan tunggakan R-NO. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka kami atas nama warga RW 07 Pelanggan PDAM Tirtawening dengan ini mengajukan keberatan dan pengaduan sebagai berikut : 1. Hak Pelanggan PDAM sampai sekarang ini hari Rabu tanggal 2 September 2020 sesuai dengan isi kontrak tersebut di atas belum terealisasi. 2. Sebagian Meter air dari PDAM yang terpasang telah diambil paksa oleh pihak tertentu yang mengatas namakan PDAM Tirtawening Kota Bandung. 3. Rekening Tagihan bagi Pelanggan masih diterima setiap bulannya meskipun pemakaian air masih nihil (kosong).

Loading