Bandungrayanews.com /KOTA BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan proses penyidikan terkait kasus korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City yang menyeret nama mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kini, KPK pun menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sudah ada penyidikan baru hingga tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV itu. Ia menyebutkan bahwa pihak tersangkanya berasal dari jajaran pemerintahan hingga anggota legislatif DPRD kota Bandung.
“Bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan. beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 14 Maret 2024.
Tetapi, Ali Fikri belum mau menjelaskan secara gamblang sosok tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan CCTV itu.
“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung, dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” ungkapnya.
Sementara berdasarkan informasi, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna merupakan tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV itu. Bahkan, Ema juga dijadikan tersangka bersama dengan Anggota DPRD kota Bandung periode 2019-2024 Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.