Kadin Bandung Kabarkan LPDB-KUMKM Ke Koprasi : “Ayoo, Jangan Takut Usaha!

Bandungrayanews.com/Bandung – Kadin (Kamar Dagang Indrustri) Kota Bandung mengundang puluhan pengurus koprasi Kota yang berdomisili di Kota Bandung untuk mensosialisasikan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Minggu (17/01/2021) di Jalan Talagabodas, Kel. Lengkong, Kec. Lengkong, Kota Bandung.

sosialisasi yang dipimpin Iwa Gartiwa sebagai Ketua Kadin Kota Bandung di dampingi Kejaksaan Kota Bandung terkait  bantuan anggaran dari LPDB KUMKM kementrian koperasi RI. skemanya menurut Iwa dimana Kejaksaan bekerjasama dengan Kadin sebagai penyalaur bantuan dana kepada Koprasi dan UMKM .

“Memang benar, bantuan ini dari LPDB KUMKM kementrian RI dengan Kejaksaan. nantinya Kejaksaan membuat Mou/kesepakatan dengan Kadin, ” ujar Kang Iwa, panggilan akrabnya.

peluang ini perlu disambut baik para Koprasi dan UMKM. dimana kemarin (red ; mereka) sebagai para pelaku usaha menjerit dalam permasalahan modal. kini, ada bantuan anggaran dana melalui kelembagaan koperasi. dan pelaku usaha bisa meminjam ke Kkoperasi rekanan dengan bunga 3%/tahun,” sambungnya.

senada dikatakan Kang Ridwan Dirut Operasional Kadin menerangkan singkat bahwa dalam pengajuan tersebut harus dilengkapi dokumen lengkap pemohon, berupa fotocopy KSB, Nomer Induk Koperasi, Rekening Koran Koperasi minimal 6 bulan terakhir, Legalitas, dan Laporan Rapat Anggota Tahunan 2 tahun ke belakang.

berkas tersebut paling lambat harus masuk senin, tanggal 18 Januari 2021. besoknya verifikasi dari kejaksaan pusat yang langsung mengecek dan memonitor data dan dokumen-dokumen Koperasi yang mengajukan, jelas Kang Ridwan.

menurut Ridwan juga anggaran yang akan di turunkan sebesar Rp 475 M bagi seluruh anggota UMKM dan Koprasi se Indonesia. “sekiranya para pelaku usaha harus maju dan lebih berdikaari. Jangan takut dalam melakukan usaha,” tutup Ridwan di akhir pembicaraan.

Loading