Bandungrayanews/ Kota Bandung,- Kualitas kesehatan lingkungan (kesling), baik sanitasi maupun Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum harus terus ditingkatkan. Selain dapat meningkatkan mutu kesehatan masyarakat, peningkatan kesling dapat menekan pencemaran Sungai Citarum.
Berdasarkan data Direktorat Pengendalian Pencemaran Air Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebanyak 70,13 persen pencemaran air Sungai Citarum diakibat limbah domestik.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dewi Sartika mengatakan, kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, sampai masyarakat, menjadi kunci peningkatan kualitas kesling di DAS Citarum.
“Masih banyak masyarakat buang sampah dan buat hajat di situ (aliran sungai) sehingga kualitas air menurun,” kata Dewi dalam Workshop Kesehatan Lingkungan dalam rangka Mendukung Program Citarum Harum via konferensi video, Senin (31/5/2021).
“Tugas kita semua bagaimana mengubah perilaku masyarakat di sepanjang sungai dapat berperilaku hidup sehat dan bersih,” imbuhnya.
Kepala Seksi Kesling, Kesehatan Kerja, dan Olahraga, Dinkes Jabar, Yuntina Erdani menuturkan, dalam rangka mendukung program Citarum Harum, pihaknya fokus pada pengelolaan sanitasi dasar dengan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di mana output-nya adalah PHBS dan outcome-nya menurunkan angka penyakit berbasis lingkungan.
Terdapat lima pilar dalam STBM, yakni menekan angka buang air besar (BAS) sembarangan, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencuci tangan dengan sabun, mengelola air minum dan makanan di rumah dengan benar, mengelola sambah rumah tangga dengan aman dan benar, dan mengelola limbah cair di rumah tangga dengan benar.
Untuk mewujudkan kelima pilar tersebut, kata Yuntina, sudah banyak program dan kegiatan yang dilakukan sejak program Citarum Harum bernama Citarum Bestari. Mulai dari melakukan pemicuan STBM sampai pelatihan STBM kepada petugas kesehatan dan kader serta tokoh agama/tokoh masyarakat yang berada di DAS Citarum.
“Kemenkes ada anggaran dari APBN. Anggaran tersebut diberikan langsung kepada masyarakat melalui Tim Kerja Masyarakat (TKM) yg dibentuk oleh masyarakat. Anggaran ini berupa pembangunan fisik untuk membangun sarana jamban dg septiktanknya dan sarana CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun),” ucap Yuntina.
Yuntina mengatakan, sejumlah langkah nyata di tengah masyarakat terkait STBM dengan PHBS-nya sudah dilakukan, seperti menggerakkan bank sampah, rekayasa sanitasi dasar (Teknologi Tepat Guna) dan melakukan komposting.
“STBM ini output-nya perubahan perilaku masyarakat,” ucapnya.
Koordinator Substansi Pengamanan Limbah dan Radiasi Direktorat Kesehatan Lingkungan Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Sofwan mengatakan, jika masyarakat menerapkan lima pilar STBM dan berperilaku hidup bersih dan sehat, beban pencemaran Sungai Citarum akan berkurang.
Oleh karena itu, Sofwan berharap seluruh daerah di DAS Citarum menerapkan lima pilar STBM dengan sebaik-baiknya. Apalagi STBM ini sudah masuk ke program kesehatan, baik dari tingkat pemerintah pusat, daerah, sampai pemerintah desa.
“Bagaimana masyarakat untuk tidak membuang sampahnya, limbahnya, ke saluran air dan termasuk sumber-sumber air, sungai-sungai kecil yang muaranya masuk Sungai Citarum,” kata Sofwan.
Sumber: Humas Jabar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar