Bandung1.com/LEMBANG —- Rangkaian Program Citarum Harum dalam penertiban para pembuang kotoran hewan di Kecamatan Lembang Dansektor 22 Citarum, Kol. Inf. Asep Rahman Taufik berinisiatif untuk manfaatkan kotoran hewan (kohe) para peternak sapi susu di kawasan Kecamatan Lembang, supaya para peternak tidak langsung membuang kotoran tersebut ke sungai.
Penegakkan peraturan presiden No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Revitalisasi Sungai Citarum yang terus gencar di lakukan oleh semua satuan tugas Citarum Harum menyebar ke seluruh pelosok yang daerahnya dialiri sungai yang bermuara ke sungai Citarum.
Kecamatan Lembang yang terbesar se Indonesia masyarakatnya berpropfesi peternak sapi susu dan produksi susunya tersebar nasional, otomatis produksi kotoran hewannyapun banyak, sehingga masyarakat peternak sapi kewalahan untuk membuangnya, maka disalurkan pada aliran sungai sehingga Kohe mencemari benerapa cicit sungai, yang mengalir ke Sungai Cibeureum dan Sungai Cikapundung.
Untuk menangani masalah diatas Dansektor 22 Citarum langsung bertindak untuk menertibkan pembuangan kohe yang sembarangan hingga Sungai Cibeureum dan Sungai Cikapundung yang spontan sungai menjadi tercemar bakteri ekoli tingkat tinggi, bahkan di Lembang sendiri bau tak sedap di daerah aliran cicit sungai sudah terasa menyengat, karena kohe banyak dibuang kesana.
Pembahasan masalah kohe di Lembang melibatkan staf Deputi IV Kemenko Kemaritiman, Tim Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPBSU), Camat Lembang, Lembang sentra sayuran ternak sapi, sehingga ada andil dalam permasalahan kotoran yang ada di sungai.
Acara dihadiri oleh Kadis Lingkungan Hidup KBB, Perwakilan Dinas Peternakan dan Perikanan, Camat Lembang, Kades Cibogo, Suntenjaya, Gudang Kahuripan, Cikahuripan, Ketua dan pengurus KPSBU, para Ketua peternak, Babinsa
Materi yang dibahas adalah, penanganan kohe yang ada di Kecamatan Lembang, dengan pemanfaatan kohe yang bisa dijadikan material bisnis yaitu bisa dijadikan bahan dasar batu bata, bahan bakar biosolar.
Ketua KPSBU (H. Dedi Setiadi) menyampaikan, “KPSBU adalah Koperasi Susu di Kecamatan Lembang, anggotanya 7.000 orang sedangkan total yang bernaung di KPSBU sebanyak 28.000 orang” Tegasnya.
“Tentang kohe di Kecamatan Lembang secara internal telah dilakukan, namun secara eksternal dalam hal ini limbah kotoran hewan belum terselesaikan. Namun berbagai upaya sudah dilaksanakan, seperti Kascing, pupuk rumput, manor management dengan Sidfi dan biodigester” Imbuh Dedi.
Komandan Sektor 22 Citarum (Kol. Inf. Asep Rahman Taufik) dalam pemaparannya menerangkan secara global tentang Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 Tahun 2018 yaitu sebagai tindakan perbaikan atau Revitalisasi Sungai Citarum yang mengarah ke semua objek berkaitan yaitu sungai-sungai kecil, lingkungan hidup dan tumbuhan tanaman keras.
Pengaruh pencemaran sungai dari berbagai kotoran ataupun limbah sehingga mematikan ekosistem air yang bisa memutuskan mata rantai pungsi dan manfaat sungai dalam kehidupan, maka tindakan tegas, disiplin dan tidak memutuskan perekonomian rakyat dilaksanakan pasukan TNI yang tergabung di satgas citarum harum.
Lebih jelas lagi Dansektor 22 didampingi ahli pengolahan limbah dari Perusahaan IKAWA yang saat itu langsung mempresentasikan tentang tata kelola limbah sehingga berbagai limbah tidak akan mencemari lingkungan.
Perwakilan Deputi IV (Reni) memaparkan tentang kedatangannya yaitu melakukan survay keberadaan lingkungan dan sungai yang tercemar kohe dan kondisi kohe yang dibuang oleh para peternak sapi, hal ini yang diminta oleh Dansektor 22 Citarum agar ada solusi yang baik buat Daerah Lembang supaya lingkungan tetap bersih dan perekonomian masyarakat bisa berjalan lancar bahkan meningkat.
“Kami mewakili deputi untuk survei sebagai bahan materi di hari senin akan mengadakan rapat tentang penanganan limbah kohe” ucap Reni.
Perum Jasa Tirta II yang diwakili oleh Irfan, menyampaikan pada forum itu, “Kami sudah membuat 35 biodigester di Pangalengan dan selanjutnya kamipun butuh data yang berkaitan dengan kohe yang ada di Daerah Lembang, sebagai dasar materi rapat dengan BUMN tentang penanganan dan solusi yang tepat buat keberadaan kohe ini” Katanya.
Sedangkan Wisman yang mewakili Dinas peternakan dan perikannan KBB, memaparkan tentang kinerja yang telah dilakukan dinasnya, bahwa, “Populasi di KBB ada 34.000 terbagi di 4 Kecamatan, Pemda KBB sudah melaksanakan sosialisasi tentang keberadaan dan solusi yang tepat buat penanganannya, semoga segera ada aksi untuk penanganan kohe ini diwilayah Lembang ini” tukasnya. (*)