Bandungrayanews.com/KAB KARAWANG-Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat berencana, akan melakukan revisi terkait tarif penggunaan air tanah permukaan. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe disela kunjungan kerja komisi di Kantor P3D Kabupaten Karawang.
Harris mengatakan, saat ini tarif penggunaan air tanah sebesar 100 rupiah permeter kubik dinilai sudah tidak relevan karena dianggap terlalu murah khususnya untuk diterapkan di kawasan industri seperti Karawang.
“Ini menjadi konsentrasi kita, karena Karawang merupakan kawasan industri tentunya penggunaan air disini cukup banyak. Kita melihat tarif yang diberikan terlalu kecil”katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi tarif tersebut dengan melibatkan pihak-pihak terkait guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor air tanah permukaan dapat maksimal.
(Eri)