Kota Bandung Siaga Satu Covid-19, DPRD Ikut Berlakukan Pembatasan Kegiatan

Bandungrayanews.com / 17 Juni 2021,- Kota Bandung: Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., MM mengikuti kegiatan rapat terbatas Forkopimda Kota Bandung bersama Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kota Bandung, dengan agenda pembahasan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).

Hasil rapat terbatas tersebut memutuskan, Pemerintah Kota Bandung akan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama 14 hari ke depan. Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Provinsi Jawa Barat yang menetapkan status wilayah Bandung Raya sebagai Siaga Satu Covid-19.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, seiring dengan hasil keputusan rapat terbatas Forkopimda Kota Bandung tersebut, maka Gedung DPRD Kota Bandung  akan mengalami beberapa penyesuaian. Salah satunya penerapan work from home (WFH) bagi para pimpinan dan anggota legislatif, serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung.

“Hasil ratas Forkopimda Kota Bandung tadi, intinya kita harus semakin berhati-hati, karena Kota Bandung saat ini berada dalam zona oranye yang mendekati merah. Terkait pelayanan di DPRD Kota Bandung, kita akan mendorong diterapkannya WFH, 70 persen kerja di rumah dan 30 persen kerja di kantor, kebijakan ini akan diberlakukan mulai besok,” ujarnya.

Seiring dengan situasi tersebut, maka penerimaan kunjungan kerja dari para legislator daerah lain ke Gedung DPRD Kota Bandung untuk sementara ditiadakan. Termasuk kegiatan kunjungan para anggota dewan Kota Bandung pun akan dibatasi.

Sedangkan untuk kegiatan penyampaian aspirasi atau audiensi dari masyarakat Kota Bandung pun akan diberlakukan pembatasan jumlah, dengan maksimal hanya tiga orang.

“Seiring dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bandung saat ini, maka dengan terpaksa kami harus meminta maaf kepada rekan-rekan para pimpinan dan anggota DPRD dari daerah lain, karena untuk sementara waktu selama dua pekan ini kami tidak menerima kegiatan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bandung terlebih dahulu,” ucapnya.

Tedy menuturkan, terkait kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung tetap akan digelar, namun dengan skema hybrid atau gabungan secara langsung dan virtual. Selain itu, akan pula diberlakukan pengetatan protokol kesehatan di seluruh lingkungan DPRD Kota Bandung.

Selain mewajibkan penggunaan masker, DPRD Kota Bandung pun akan memperketat penerapan protokol kesehatan lainnya, seperti pemeriksaan suhu bagi setiap orang yang datang, termasuk pemasangan sekat kaca sebagai pembatas jarak, serta penyemprotan disinfektan secara berkala ke setiap sudut ruangan di Gedung DPRD Kota Bandung.

“Penyemprotan disinfektan akan ditingkatkan, bila sebelumnya hanya dilakukan satu pekan sekali, nanti akan dilakukan dua kali dalam sepekan,” ujarnya

Ia pun berharap, dengan upaya tersebut seluruh pimpinan dan anggota legislatif, serta para pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung dapat terhindar dari paparan Covid-19.

“Kami berharap dengan upaya pencegahan yang dilakukan tersebut, para pimpinan dan anggota dewan serta seluruh pegawai di Setwan DPRD Kota Bandung dapat terjaga dari potensi penularan Covid-19, begitu juga masyarakat yang datang pun dapat aman dan nyaman,” katanya.* (Permana).

Sumber: Satria/Humpro DPRD Kota Bandung.

Loading