Bandungrayanews.com /KOTA BANDUNG – Koordinator Beyond Anti Corruption (BAC) Dedi Haryadi mengatakan pihaknya telah menemukan bukti baru pelanggaran di proyek Masjid Al Jabbar.
Bukti baru yang dimaksud ini diperoleh dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Sebelumnya, kata Dedi, jika BPK telah merespon surat dari BAC untuk meminta audit secara keseluruhan terhadap proyek pembangunan Masjid Al Jabbar.
Hal itu seperti yang tertuang dalam surat bernomor 99/XVIII.BDG/07/2023 dan bertanggal 5 Juli 2023 BPK, bahwa telah ditemukan beberapa penyimpangan dalam proses pembangunan Masjid Al Jabbar dari sisi keuangan.
Salah satunya di pekerjaan Pembuatan Konten Masjid Al Jabbar yang dilakukan oleh PT Sembilan Matahari (SM).
Dari hasil uji petik yang dilakukan BPK ditemukan jika ada kelebihan pembayaran di pekerjaan ini sebesar Rp 1,36 milyar. Adapun total pekerjaan ini sekitar Rp 15 milyar.dikutif deskjabar ( mr)*