Bandungrayanews.com / BANDUNG- Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengkritisi pembatalan kelulusan 4.791 siswa karena curang dalam PPDB oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurut Nandang sebagai pengamat dunia pendidikan, harusnya Dinas Pendidikan jangan mengeluarkan anjuran domisili alamat terkait zonasi, biarkan calon perserta PPDB mendaptar sesuai dengan alamat sesuai di Kartu Kependudukan.
Pasalnya modus kecurangan berupa pindah Kartu Keluarga atau domisili, tentunya libatkan Dinas Dukcapil setempat. Peluang curang dalam aturan zonasi PPDB bisa dicegah jika sistem mutasi atau pindah kependudukan berjalan dengan pengawasan ketat.
“Sekarang kita belum tahu nasib ribuan siswa itu bagaimana,” kata Indra saat dihubungi Selasa (20/7-2023)
Apakah difasilitasi masuk sekolah negeri sesuai domisili yang sah. Atau putus sekolah. Atau masuk ke sekolah swasta. Menurut dia, kejelasan nasib siswa tersebut juga harus dijelaskan oleh Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Barat. (mr)*