Bandungrayanews.com/ Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat menunaikan kewajibannya. Dalam Malam Anugerah Pajak 2019 di Ballroom Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Jumat (6/12/2019) tersebut, apresiasi diberikan kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu serta tepat jumlah.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap pemberian penghargaan ini bisa menjadi salah satu upaya untuk memancing partisipasi lebih besar dari para wajib pajak. Pada momentum Anugerah Pajak 2019 ini, Oded juga berterima kasih kepada para wajib pajak yang selama ini selalu taat membayar pajak.
“Penghargaan ini dalam rangka membangun sinergisitas antara Pemkot Bandung dengan para wajib pajak. Ternyata para wajib pajak dari tahun ke tahun semakin meningkat kesadaran mereka dalam memberikan pajak,” kata Oded usai memberikan penghargaan.
Selaras dengan kesadaran wajib pajak yang meningkat, Oded mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena APBD berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya diperoleh dari pajak. Itu merupakan amanah masyarakat yang harus dikembalikan lagi dalam bentuk pelayanan secara optimal.
“ASN mendapat tugas dan amanah mengelola APBD ini dengan bentuk pembangunan. Amanat dan harapan saya, pelaksanaannya harus baik,” tegasnya.
Dengan menunjukan integritas tinggi dan pelayanan maksimal tersebut, Oded berharap bisa turut mendorong para wajib pajak untuk berpartisipasi lebih tertib. Sebab, ucap dia, tertibnya sirkulasi pajak ini juga ikut mendorong pembangunan di Kota Bandung.
Sementara itu, Kepala BPPD Kota Bandung, Arif Prasetya optimistis pada 2019 ini raihan pajak bisa menembus 82 persen dari target pencapaian sebesar Rp2,552 triliun. Saat ini telah mencapai 78 persen atau sekitar Rp1,978 triliun.
Guna mengejar target tersebut, Arif melancarkan beragam strategi di antaranya dengan berkoordinasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menginventarisir piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga BPPD bisa memilah potensi piutang yang bisa ditagih ataupun tidak.
Cara lainnya Arif juga mencoba menjalankan program sunset policy. Para wajib pajak yang menunggak hanya membayar pagu pokok pajaknya saja tanpa harus terbebani sanksi denda keterlambatan. Menurutnya, sampai saat ini sunset policy sudah berhasil mengumpulkan sekitar Rp11 miliar.
“Ada beberapa mata pajak yang bisa kita genjot seperti PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) transaksinya kita kejar. Ada beberapa mata pajak yang seksi seperti pajak hotel, resto, hiburan dan parkir. Meskipun pajak lainnya juga tetap kita mendekati para pengumpul pajak, seperti PPJ atau pajak air dan tanah,” paparnya.
Pada penganugerahan pajak ini selain wajib pajak juga turut diberikan apresiasi kepada aparat kewilayahan yang dinilai ikut berperan menggenjot pendapatan pajak, utamanya dari mata pajak PBB. Yakni Camat Batununggal, Coblong dan Cicendo. Kemudian Lurah Hegarmanah, Dago dan Tamansari.
Berikut daftar penerima penghargaan pada Anugerah Pajak 2019:
Pajak Hotel
Kategori Bintang 5: Green Hill Universal
Pajak Hotel Kategori Bintang 4: Harris Ciumbuleuit
Kategori Bintang 3: Ahadiat
Kategori Bintang 2: Grand Serela Merdeka
Kategori Bintang 1: Vio Surapati
Non Bintang: Hotel Citarum
Pajak Restaurant: Queen Restaurant
Pajak Waralaba: Sushi Tei (Jalan Sumatera)
Pajak Hiburan
Kategori Bioskop: Cineplex 21 Ciwalk
Kategori Karaoke: Happy Puppy Pasirkaliki
Diskotik/Klub Malam: Shelter Bar and Cafe
Biliar dan Boling: Central Billiard
Permainan Ketangkasan Anak: Trans Studio Bandung
Panti Pijat/Spa/Refleksi: Yuyu Antang Refleksi
Fitnes: Celebrity Fitness PVJ
Pajak Parkir: Trans Studio Mall
Pajak Air Tanah: PT. Grandtex
Pajak Reklame: BCA (PT. Nuansa Fajar)
Pajak Bumi dan Bangunan: PT. Angkasa Pura
(Eri)