Rekomendasi DPRD Kota Bandung untuk LKPJ Dibawa ke Rapat Paripurna

Bandungrayanews.com/ KOTA BANDUNG- Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas draf rekomendasi DPRD Kota Bandung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung, Senin (10/5/2021).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafury, SH, dengan dilaksanakan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Peserta rapat hadir baik secara luring, maupun daring melalui teleconference.

Pembahasan LKPJ T.A 2020 disepakati telah selesai. Rencananya, Pansus 1 akan membawa bahan hasil pembahasan dan rekomendasi LKPJ T.A. 2020 pada rapat Paripurna besok, Selasa, (11/5/2021).

Ferry mengatakan, rapat tersebut nantinya akan mengungkap serangkaian hasil rekomendasi khusus terkait LKPJ.

“Pada rapat kali ini kami memberikan rekomendasi khusus yang akan fokus disoroti Pansus, yaitu pertama, rekomendasi yang belum dijalankan, prioritas janji wali kota, pengawasan dan perencanaan anggaran SKPD, rekomendasi aset, PSU, dan pajak,” tutur Ferry.

Anggota Pansus 1, Folmer Siswanto M. Silalahi, ST, mengatakan,adapaun kaitan dengan penganggaran pansus menilai masih lemah dalam pengawasan dan pengendaliannya.

“Kaitannya dengan penganggaran. Bahwa dari SKPD yang dibahas ada fungsi penting yang berhubungan anggaran masih lemah ialah pengawasan dan pengendalian anggaran. Ini catatan khusus dari kegiatannya. Maka perlu tenaga profesi untuk pengendalian pengawasannya,” ujar Folmer.

LKPJ merupakan bentuk kegiatan laporan wajib tahunan. Beberapa rekomendasi DPRD atas LKPJ sebaiknya bisa diselesaikan 1 tahun sebelum LKPJ selanjutnya. Menurut Ferry, masih ada beberapa rekomendasi yang masih dalam tahap perkembangan.

Masih ada 40 rekomendasi yang tengah dalam on progress, pada sektor layanan wajib, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Pansus juga memberikan rekomendasi kesehatan umum seperti penanganan Covid 19, kebijakan dan sanksi dalam penanganan Covid-19, jaminan sosial bagi maayarakat yang terdampak Covid-19, dan bagi UMKM yang terdampak.

“Rekomendasi-rekomendasi catatan, yang masuk dalam perurusan, yang kita coba disepakati, seperti pendidikan. Bahwa gedung sekolah belum merata, pemerataan ruang kelas, jumlah siswa diratakan dengan jumlah penduduk, dan lain-lain.” kata Ferry.*

Loading