bandungrayanews.com/ BANDUNG-Pelaksanaan reses masa sidang I tahun 2020/2021 Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Deavy Amukti Palapa di Dapil III Kec. Lengkong, Kec. Batununggal dan Kec. Kiaracondong.
Dalam pelaksanaan Reses Deavy Amukti Palapa mengadakan dialog dengan warga masyarakat dalam rangka Reses di 3 (tiga) mendapat aspirasi dari titik pertama, yaitu di gedung serbaguna Maleer RW. 11 dan di gedung serbaguna Burangrang RW. 05.
Reses yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini berlangsung mulai tanggal 7 hingga 12 Nopember 2020 dan tetap menerapkan protokol kesehatan melalui 3M memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak untuk memutus matara rantai dalam pencegahan penyebaran Covid-19.