Tasyakur Milad Kohati ke-55: Revitalisasi Daya Juang Intelektual Kader HMI

Bandungrayanews.com Kota Bandung: Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Bandung menyelenggarakan tasyakur milad Kohati ke-55 di Wisma Kemensos Ciumbuleuit, Kota Bandung.

Berbagai kegiatan yang dilaksanakan diantaranya: Sekolah Advokasi, Kohati Gathering dan Kohati Back to Society, selama tiga hari mulai hari Jumat  17 September sampai Minggu, 19 September 2021. Hal ini disampaikan  Elda Dwi Pratiwi Humas  Korps HMI Wati (Kohati) cabang Bandung kepada awak media Bandungrayanews.com Sabtu 18 seotember 2021

Rangkaian kegiatan yang dibalut dalam tema “Revitalisasi Daya Juang Intelektual Kader HMI: Bergerak Bersama Menolak Diskriminasi Gender” dibuka oleh Kang Ramram Muklis Ramdhani sebagai staf khusus komunikasi Gubernur Jawa Barat yang dalam kegiatan ini juga memberikan studium generale kepada para peserta Sekolah Advokasi.

Rangkaian pembukaan kegiatan kohati ini juga dihadiri oleh Ketua HMI, Ketua BPL dan Ketua Kohati Cabang Bandung serta Teh Yeni Huraini sebagai alumni Kohati dan penggagas berdirinya UPT Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Staf khusus bidang komunikasi Gubernur Jawa Barat, Kang Ramram Muklis Ramdani, membuka acara sekaligus memberikan studium generale kepada para peserta Sekolah Advokasi.

Ramram berpesan agar melalui Sekolah Advokasi ini mampu membekali para peserta untuk menjadi advokat bagi diri dan lingkungannya dalam menghadapi berbagai permasalahan kejahatan seksual yang terjadi. “Melalui sekolah advokasi ini diharapkan adanya tindak lanjut kurikulum tentang advokasi dan peserta memiliki kemampuan dalam hearing, edukasi dan pengaduan tentang kekerasan-kekerasan yang menimpa diri dan lingkungan,” ujarnya.

Ramram juga membuka peluang bagi para kader Kohati yang ingin bekerja sama dengan program dalam aplikasi “LAPOR” sebagai sarana pengaduan, aspirasi ataupun permintaan informasi terkait berbagai kasus yang ditemui.

Selanjutnya, Ketua Umum Kohati Cabang Bandung, Dini Asmiatul Amanah menyampaikan harapan dan pesan dalam sambutannya di rangkaian milad Kohati ke-55 ini.

Dini menyampaikan di tengah dinamika dan tantangan zaman era digital, Kohati dituntut untuk menjadi organisasi yang adaptif dengan dinamika zaman. “Berbagai permsalahan yang terjadi dalam masyarakat, terkhusus pada perempuan memerlukan upaya responsif dan solutif. Dalam hal ini Kohati sebagai wadah organisasi perempuan harus mampu menghadirkan solusi itu”, ujarnya.

Salah satu permasalahan yang marak terjadi saat ini yaitu permasalahan kejahatan seksual. Oleh karena itu, dalam momentum ini Kohati Cabang Bandung juga menyelenggarakan Sekolah Advokasi nyang diikuti oleh kader-kader HMI se-wilayah kerja Cabang Bandung.

Sekolah Advokasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepekaan dan kemampuan advokasi atas kejahatan seksual yang menimpa dirinya maupun lingkungan tanpa melihat siapa pelaku dan korban.

“Semoga melalui sekolah advokasi ini mampu mengendurkan kebungkaman atas setiap kejahatan sesksual yang menimpa tanpa memandang latar belakang, karena tidak ada istilah orang asing untuk saling membantu dalam mengentaskan kejahatan seksual ini. Kita harus saling jaga dan saling bela, karena kita berharga.” Ujar Dini menutup sambutannya.

Rangkaian kegiatan kohati ini kemudian dilanjukan dengan kegiatan “Kohati Back to Society” yaitu berupa pemberian sembako kepada warga sekitar yang terdampak Covid-19. Kegiatan “Kohati Back to Society” ini merupakan wujud nyata bakti Kohati untuk negeri.

Kader-kader Kohati diharapkan selalu ingat akan peran dan fungsinya dalam masyarakat untuk senantiasa turut andil dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi.

Setelah rangkaian acara pembukaan, kegiatan berlanjut ke sesi pematerian dalam Sekolah Advokasi. Pada kesempatan ini hadir pemateri-pemateri yang sangat expert dalam bidangnya.

Dalam sesi panel yang pertama tampil tiga pemateri yakni Teh Yeni Huraini yang memberikan pematerian mengenai bentuk-bentuk kejahatan seksual dan upaya preventifnya.

Sedangkan dua pemateri lainnya yaitu dari UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang memberikan pematerian mengenai prosedur pengaduan yang dapat dilakukan oleh korban kejahatan seksual kepada UPT P2TP2A. “Korban kejahatan seksual diharapkan tidak bungkam atas kasus yang menimpanya serta dapat mengadukan dengan kesukarelaan agar para konselor mampu memberikan pelayanan maksimal untuk membantu korban pulih dari segala rasa trauma serta mampu kembali bersosial dengan baik,” ujar narasumber menutup sesi pematerian.

Pematerian selanjutnya diisi oleh Kang Geo Fedy selaku advokat yang memaparkan mengenai dasar-dasar advokasi. Para peserta sekolah advokasi sangat antusias mengikuti pematerian dan terlibat aktif dalam sesi diskusi.

Dalam sesi ini narasumber dan peserta berdiskusi juga mengenai perbandingan kekerasan seksual terhadap perempuan sebagai mana diatur dalam hukum positif dengan hak & kewajiban perempuan dalam hukum agama.

Loading