BANDUNGRAYANEWS.COM, KABUPATEN BANDUNG BARAT – Penolakan Tempat Pasar Sementara (TPS) Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bergulir.
Kabupaten Bandung Barat – Kali ini datang dari salah seorang tokoh di Kecamatan Padalarang, Toro Gumilar. Menurutnya, rencana TPS Tagog Padalarang sama dengan merampas hak masyarakat pejalan kaki.
“Semua warga negara di republik ini mempunyai hak yang sama jadi sama dengan merampas hak pejalan kaki karena pasar sementara itu menggunakan bahu jalan nasional,” kata Toro, yang dikupas di Pertigaan jalan Tagog Padalarang, Sabtu, 22/8/2020.
Selain merampas hak pengguna jalan, Toro dengan tegas menolak TPS Tagog Padalarang lantaran akan menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
“Lagian akan terlihat kumuh dan waktunya bukan rentan yang hanya beberapa bulan tapi bisa sampai setahun menempati pasar sementara di bahu jalan,” ungkapnya.
Soal itu, Toro meminta kepada Pemda KBB dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mengkaji ulang TPS Tagog yang akan menggunakan bahu jalan. “Jangan dipaksakan karena itu juga melanggar hukum,” tuturnya.
Toro juga mengatakan tidak mempercayai, jika tidak lahan yang bisa disewakan untuk TPS Tagog Padalarang. “Bohong itu kalau sampai tidak ada tempat untuk pasar sementara. Saya kira pemda perencanaannya tidak maksimal saja sehingga keteter,” kata Toro.
Sementara itu, PT Bangun Bina Persada, sebagai pelaksana proyek bernilai Rp79 miliar lebih tersebut, enggan memaksakan diri memulai pembangunan tanpa ada proses perizinan dari pemerintah.
TPS Tagog Padalarang rencananya akan menggunakan bahu jalan. Sekitar 800 kios akan dibangun dengan ukuran kurang lebih 1 m2, dibahu kanan kiri jalan raya tersebut. Rencananya, bangunan kios mulai dilaksanakan awal Agustus 2020 dan diperkirakan selesai September, sehingga Oktober 2020 bisa dipergunakan oleh para pedagang.
“Pembangunan di awal ini harus melalui proses perizinan. Kenapa jadwal pembangunan (TPSB) agak meleset, karena kita mau tunggu izinnya keluar dulu,” ujar Wakil Direktur PT Bangun Bina Persada, Engkus Kusnadi, di sela-sela Sosialisasi Tahapan Pembangunan Pasar Tagog Padalarang di Villa Lemon, Lembang, KBB, Rabu (19/8/2020).
Engkus menyebut, kemungkinan turunnya perizinan baru pekan depan, sesuai dengan proses pengurusannya yang memakan waktu hingga 14 hari. Jika perizinan ke luar, maka pihaknya memulai pembangunan TPSB yang ditargetkan akhir September 2020 rampung. Sehingga pertengahan Oktober para pedagang bisa mulai berjualan di TPSB.
Ia berharap pembangunan tahap selanjutnya, yakni Pasar Tagog yang berlantai empat ini, bisa dilaksanakan November nanti. Sehingga November tahun depan diharapkan pedagang sudah bisa berjualan kembali di tempat yang permanen.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) KBB, Ricky Ryadi mengharapkan pembangunan Pasar Tagog tersebut bisa berjalan dengan lancar. Kunci untuk mewujudkan semua itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan para pedagang.
“Makanya sekarang sengaja dikumpulkan, melalui paguyuban dengan pedagang-pedagang yang mewakilinya,” ujarnya.
Pihaknya enggan di kemudian hari ada dampak yang tidak sesuai harapan manakala ada kesalahpahaman di antara mereka. Jika ada hal-hal yang memang perlu dibicarakan, maka lebih baik diungkapkan saja.
(Red.)