Bandungrayanews.com/ BANDUNG- Pemerintah Kota Bandung sudah hampir tiga minggu ini berstatus level 2 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Sejumlah relaksasi pun telah dikeluarkan oleh Pemkot Bandung, dari mulai sektor kuliner hingga pendidikan, dan hiburan.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian mengungkapkan pada weekend atau hari libur kondisi di Jalan Asia Afrika banyak kerumunan, sehingga sempat diambil keputusan menutup Jalan Tamblong.
Sempat malam Minggu kemarin kami bersama pihak kepolisian, TNI, dan Dishub lakukan penutupan jalan di Jalan Tamblong karena melihat pergerakan massa sangatlah banyak di Asia Afrika. Alhamdulillah setelah ditutup, perlahan mulai mengurai kepadatannya. Jadi, cara itu yang mungkin akan disarankan saat rapat terbatas,” katanya di Balaikota, Jumat (5/11/2021).
Rasdian menegaskan Pemkot Bandung perlu tetap memberikan peraturan yang ketat dalam hal mengantisipasi penyebaran Covid-19, dengan tentu tak memperbolehkan warga untuk bereuforia.
Apalagi, Kota Bandung menginginkan untuk masuk ke level 1 sehingga perlu adanya pembatasan.
“Kami berencana tak hanya tutup jalan di Jalan Tamblong, tetapi akan ada di Jalan Ir H Djuanda (Dago) dan Jalan Dipati Ukur bersama aparat terkait lainnya,” ujarnya
Dalam seminggu, Rasdian menyebut petugas melakukan patroli pengawasan sebanyak tiga kali menggunakan mobil patroli sirine untuk memberikan woro-woro disiplin protokol kesehatan.
Dalam aturan perwal terakhir, kafe dan restoran diperbolehkan beroperasi mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Sementara untuk hiburan malam buka pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
“Para pengusaha hiburan malam pun mengeluhkan untuk jam operasional sampai pukul 00.00 WIB. Tapi, kami meminta harus dipenuhi dahulu protokol kesehatannya, semisal pedulilindungi dan vaksin terhadap pegawainya,” katanya seraya menyebut sudah ada empat tempat hiburan yang disegel juga denda karena abai protokol kesehatan dan langgar jam operasional