PPDB Harus Berazaskan Keadilan dan Transparansi

Bandungrayanews/ Kota Bandung,- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., MM menghadiri acara Sosialisasi Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) Kota Bandung Tahun 2021 bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bandung, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Bandung, Jumat (4/6/2021).

Acara dipandu langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Drs. Hikmat Ginanjar, M.Si. sekaligus memaparkan materi tentang Sosialisasi PPDB kepada Ketua DPRD, Wakil Wali kota H. Yana Mulyana, S.E. dan perwakilan dari Kejaksaan tinggi dan Polrestabes Kota Bandung dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.

Untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat, Disdik Kota Bandung menyosialisasikan PPDB 2021  dengan memanfaatkan berbagai  macam media seperti Youtube, Instagram, Facebook, WhatsApp Group, Telegram, Zoom/ Google Meeting, radio, rilis pers, hingga dan jalur daring ppdb.bandung.go.id.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung agar pada PPDB 2021 ini benar benar mengakomodasi masyarakat .

Tedy mengapresiasi  Disdik Kota Bandung pada slogan PPDB tahun 2021, “Sekolah Di Mana Saja, Sama Saja,” karena mengandung makna bahwa semua sekolah itu sama saja, baik negeri maupun swasta. Dalam rangka mendukung sekolah swasta, ia pun mendorong kepada dinas pendidikan untuk menyiapkan rencana yang matang dalam menghadapi PPDB 2021.

Tedy menambahkan, PPDB harus berazaskan keadilan dan transparansi sehingga masyarakat bisa melihat secara keseluruhan proses PPDB yang akuntabel.

“Dijelaskan tadi pada sistem zonasi sekolah saya minta disampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu bahwa kefleksibelan dari sistem ini. Selama ini persoalan yang timbul pada masyarakat  dikarenakan salah memahami sistem zonasi sebagai sistem yang rigid,” ujar Tedy

Sumber: Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung.

Loading