DPRD Pantau Perkembangan Proses Likuidasi PD Kebersihan

Bandungrayanews/Kota Bandung,-
Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung melakukan Rapat Kerja membahas pembubaran PD Kebersihan Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (4/6/2021).

Rapat tersebut dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum Pemkot Bandung, dan PD Kebersihan.

Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana mengatakan bahwa likuidasi merupakan hal yang vital dalam proses pembubaran PD Kebersihan Kota Bandung.

Oleh karena itu, perihal likuidasi ini harus diperhatikan dengan saksama. Hal ini bertujuan agar setelah dibubarkannya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung tersebut, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Likuidasi ini sangat vital, termasuk bagaimana nantinya terkait akan aset. Selain itu, tim likuidasi juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Selain terkait pembubaran PD Kebersihan, ia juga mempertanyakan bagaimana perpindahan atau transisi dari bidang kerja BUMD tersebut. Khususnya terkait pengolahan sampah yang selama ini berada di PD Kebersihan.

“Kemudian bagaimana terkait transisi untuk pengolahan atau yang selama ini ada di PD Kebersihan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Riantono menjelaskan bahwa untuk masa likuidasi diberikan waktu 2 bulan, sebelum PD Kebersihan dinyatakan bubar.

“Jadi diberikan waktu 2 bulan untuk likuidasi, sebelum PD Kebersihan dibubarkan. Sehingga setelah 60 hari tersebut, semua sudah clear,” tuturnya.

Sumber: Indra/Humpro DPRD Kota Bandung

Loading