Bandugrayanews.com-Bandung-Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda Inisiatif terkait Pasar Pusat Distribusi.
“Saya berharap setelah hari ini, kepastian ditetapkannya Raperda tersebut menjadi prakarsaa DPRD ini akan berlanjut pada proses selanjutnya. Dan dengan waktu tertinggal, mungkin akan dibahas pada tahun 2020” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari usai memimpin Rapat Paripurna, Selasa (29/10/2019).
Ineu menilai, Raperda Pasar Pusat Distribusi dapat memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan di Jawa Barat.
“Raperda ini akan menjadi perhatian bersama karena ini akan membantu pasar pusat distribusi ini menjadi solusi terhadap permasalahan sektor perdagangan di Jawa Barat” katanya.
Selanjutnya Ineu menambahkan, terdapat beberapa catatan yang diusulkan oleh fraksi-fraksi di DPRD terkait proses pembahasan Raperda tersebut.
Salah satunya mengenai waktu pembahasan, yang dilakukan disela padatnya agenda DPRD Jabar hingga akhir tahun 2019.
Sehingga menurut Ineu, proses pembahasan Raperda tersebut akan terus berlanjut di tengah agenda DPRD hingga akhir tahun 2019. Namun pembahasan secara mendalam, akan dilakakukan pada tahun 2020.
“Intinya disepakati, dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi prakarsa DPRD. Dan proses ini akan dilanjutkan pada jadwal paripurna yang akan datang” pungkasnya.
(Eri)