Ketua Pelaksana Harian Citarum Harum (Mayjen. TNI (Purn) Dedi Kusnadi Pimpin Diskusi Program Citarum Harum

Bandung1.com, Bandung –Diskusi Penyempurnaan penanganan program citarum harum yang diadakan Dinas lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat data lapangan yang akurat harus bersinergi dengan Dinas Pemerintahan terkait, supaya masalah yang di tangani para satgas citarum harum bisa sesuai dengan kenyataan, sehingga pendanaannya akan jelas dan terkoordinir sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Apabila ada perbedaan pengukuran diharap para dansektor citarum harum bisa koordinasi langsung dengan dinasnya, seperti lahan kritis koordinasi dengan Perhutani dll, karena ini akan mengerucut pada kebutuhan dana, baik kendaraan opersional maupun kebutuhan lainnya

Hal ini diucapkan  Ketua pelaksana harian Citarum Harum (Mayjen. TNI (Purn) Dedi Kusnadi Thamim) dalam rapat koordinasi para Dansektor Citarum Harum, di gedung sekretariat citarum, Jl. Naripan (18/03/2019)

Hadir pada kesempatan itu, para Dansektor Citarum Harum, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Plt. Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan Dr. Ir. Prima Mayangningtias, Msi. dan beberapa awak media yang tergabung di JPCH.

Rapat koordinasi ini bersifat pengenalan lapangan keberadaan sungai citarum dan semua kasus yang ditangani oleh Pasukan Siliwangi sebagai eksekutor pembenahan sungai citarum berikut anak cucu cicit sungai, kepada sekretariat citarum harum supaya kembali bersih tanpa limbah dan sampah lainnya juga bantaran sungai yang tertata rapih.

Asisten Teritorial (Aster) Kodam III Siliwangi (Kol. Arh. Hasto) pada kesempatan itu menerangkan tentang gerakan Satgas TNI di Citarum, terkait prosedur kinerja yang tiap harinya dilaporkan ke Kodam III/Slw. Selain itu Asterdam III memaparkan jumlah Dansektor di tiap lokasinya.

Ketua Harian Citarum Harum lebih menekankan pada kasus utama pencemaran sungai citarum sehingga diambil tindakan oleh wadan satgas citarum dengan Penertiban Ipal Pabrik, Sampah Rumah Tangga dan Penghijauan Lahan Kritis.

Dari sektor pembibitan (Letkol. Inf. Khoerul Anam) menerangkan tindakan penghijauan pernah dilakukan dengan penanaman tanaman kopi tumpang sari disela tanaman keras, dengan seluas 8.000 Ha Lahan pembibitan yang ada di sektor pembibitan.

Hal diatas diperkuat oleh argumen Dansektir 2 (Kol. Inf. Mulyono) bahwa penanaman tanaman keras sudah dilakukan, sedangkan tanaman kopi hanya susulan dari tumpang sari dari tanaman keras, sebagai tindakan penanggulangan longsor dan menghindari bahaya banjir.

Kendala yang sangat tragis adalah sektor 6, karena viralnya citarum sungai terkotor adalah kondisi awal di jembatan biru (oksbow) bojongsoang, dan ini semua sudah di atasi langsung kini lokasi tersebut sedang dibangun destinasi wisata” tukas dansektor 6

“untuk pencegahan masyarakat buang sampah ke sungai maka kami buatkan tempat pembakaran samapah sebanyak 38 buah, tersebar di sepangajang sungai wikayah sektor 6” imbuh Kol. Inf. Yudi Zanibar.

Para Dansektor lainnya memaparkan tentang permasalahan dengan tindakan penertiban dan edukasi masyarakat, walaupun argumen berbeda namun mengerucut pada tujuan yang sama yaitu suksesi Citarum Harum yang kini hanya 6 Tahun lagi.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Plt. Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan Dr. Ir. Prima Mayangningtias, Msi., memaparkan bahwa “Dengan adanya regulasi pengajuan dana untuk pembiayaan supaya tepat sasaran dan hanya dilaporkan pada sekretariat citarum harum” tegasnya.

“Adapun yang mau turun adalah dari sumber Kementrian PUPR atas ajuan dana untuk Septick Comunal dan Biaya Incenerator” Pungkasnya.

Loading