Walikota Bdg Wajibkan Kendaraan Dinas Lulus Uji Emisi

Bandung1.com/Pemerinta Kota (Pemkot) Bandung terus menjaga agar kota yang dihuni oleh 2,5 juta penduduk ini tetap memiliki udara yang bersih. Kendati terdapat 1,8 juta kendaraan, Pemkot Bandung berupaya menjaga kualitas udara.

Situs data.bandung.go.id melansir bahwa pertumbuhan kendaraan di Kota Bandung jauh lebih pesat ketimbang laju pertumbuhan penduduk. Kendaraan bermotor itu dapat berpengaruh terhadap emisi di Kota Bandung. Itulah sebabnya, Pemkot Bandung perlu menekankan agar kendaraan memiliki spesifikasi kelaikan sesuai dengan standar baku uji emisi.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung pun sering menggelar uji emisi. Salah satunya pada Senin, (18/3/2019) di Parkir Barat Balai Kota Bandung.

Balai Kota Bandung merupakan Kawasan Emisi Bersih sehingga kendaraan roda empat yang parkir di kawasan tersebut harus lulus uji emisi yang ditandai dengan kepemilikan stiker khusus. Jika tidak memiliki stiker, kendaraan tersebut tidak diizinkan masuk.

“Uji emisi ini, yang pertama, kita ingin ujungnya adalah pada peradaban, artinya budaya. Kita melakukan uji emisi ini agar masyarakat yang berkendaraan roda empat punya budaya memelihara mobilnya atau apapun yang dipakainya,” ujar Wali Kota Bandung Oded M. Danial saat memantau pelaksanaan uji emisi.

Ia mengimbau agar seluruh warga Kota Bandung secara berkala melakukan uji emisi pada kendaraannya. Terlebih lagi, uji emisi ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Saya berharap warga Bandung yang punya kendaraan jangan malas melakukan uji emisi. Uji emisi ini gratis, bahkan tim kalau di manapun mau melakukan uji emisi mereka siap buka stand,” katanya.

Oded sangat setuju jika pendisiplinan soal uji emisi ini dimulai dari kendaraan dinas milik para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kedinasan. Sebagai seorang abdi negara, para ASN harus memberi keteladanan dalam aspek apapun, termasuk soal hal ini.

“Kita para ASN harus memberi keteladanan. Artinya yang harus paling duluan punya respek dan proaktif terhadap uji emisi ini adalah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Apalagi mobil-mobil pemerintah yang plat merah ini harus dipastikan uji emisinya harus dilakukan,” tegasnya.

Oded berharap kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dengan mengukur emisi kendaraan ini bisa mengakar di masyarakat, dimulai dari Balai Kota Bandung.

“Sebagai wali kota saya diberikan amanah untuk mengurus se-Kota Bandung, tapi kita mulai dari sini dulu, mulai dari kita sendiri, lingkungan kita,” ucapnya.

Loading