Polsek Cimanggung Berhasil Mengamankan Beberapa Puluhan Botol Minuman Keras

SUMEDANG- bandung1.com-Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Camanggung ,pada hari kamis ( 29-8-2019) tepat pukul 18.30 wib,Polsek Cimanggung telah melaksanakan kegiatan kepolisian yasng di tingkatkan ( KKYD) dengan sasaran peredaran minuman keras beralkohol ( Miras).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cimanggung Kompol Kuswanto,S.H ,panit 2 Reskrim IPDA Dedi Darsono ,Panit 2 Shabara AIPDA Wahyudi (Piket Bawas) ,Panit 2 Intelkam besera anggota gabungan piket fungsi Polsek Cimanggung.

Adapun hasil yang didapat dari kegiatan tersebut
-kios jamu Gujati di Dusun Tarikolot Rt 01 Rw 03 ,milik sodara Riky Syahdiawan Smd ( 18/2/1988) dari toko jamu ini berhasil disita minuman keras beralkohol antara lain
– 2 Botol besar Miras jenis Anggur Merah
-4 Botol besar Miras jenis Intisari
-26 Bungkus plastik Miras Tuak

Selanjutnya barang bukti diamankan ke Mapolsek Cimanggung guna untuk penyidikan dan sebagai barang bukti,kegiatan tersebutpun selesai sekitar pukul 19.30 wib dengan berjalan kancar dan kondusif.

Kegiatan oprasi miras tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan terjadinya aksi kriminalitas dan premanisme yang diakibatkan dari pengaruh minuman beralkohol ,serta mencegah gangguan Kamtibnas serta untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cimanggung,jelang pergantian tahun baru Islam yang jatuh pada 1 Muharam 1441 H.

(eri)

Loading